Kejaksaan Koordinasi Terkait Aliran Kepercayaan di Desa Limau Manis
Limau Manis, Senin 5 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menerima kegiatan koordinasi dari pihak Kejaksaan Negeri Natuna yang dilaksanakan di Balai Desa Limau Manis, Senin (05/10/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Ryan Fadillah, S.H., selaku Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, bersama Pemerintah Desa Limau Manis, perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan pemahaman terkait aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat, serta pentingnya menjaga ketertiban, kerukunan, dan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan bersama Pemerintah Desa Limau Manis melakukan komunikasi dan koordinasi mengenai pentingnya menjaga situasi yang kondusif di masyarakat. Upaya pembinaan, pencegahan, serta komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menyikapi berbagai perkembangan yang ada di lingkungan masyarakat.

Pemerintah Desa Limau Manis menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut sebagai bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta menjaga suasana desa agar tetap aman, tertib, dan harmonis.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh koordinasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Natuna, Pemerintah Desa Limau Manis, BPD, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang kondusif.
Pemerintah Desa Limau Manis terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya masyarakat yang aman, tertib, harmonis, saling menghormati, serta taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.