Aspirasi Warga • Zona Integritas Anti Korupsi

Layanan Aspirasi, Pengaduan Warga & Hasil Survei

Pemerintah Desa Limau Manis membuka saluran seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan administrasi, dan masukan pembangunan demi pelayanan publik yang bersih dan prima.

Saluran Langsung Penyampaian Aspirasi & Pengaduan:

Warga dapat menggunakan formulir daring 24 jam, pesan instan WhatsApp resmi, atau hadir langsung di Meja Pelayanan Kantor Desa:

Alur Perjalanan Layanan Pengaduan (Service Journey)

Tahap 1

Ajukan

Warga menyampaikan aduan via formulir online bit.ly atau secara tatap muka dengan menyertakan kronologi dan bukti pendukung.

Tahap 2

Diterima

Petugas PPID mencatat aduan ke dalam Buku Register Pengaduan Desa dan menerbitkan tanda terima berkas.

Tahap 3

Verifikasi

Aparatur desa dan pimpinan memeriksa substansi aduan, keabsahan bukti, dan wewenang tindak lanjut.

Tahap 4

Tindak Lanjut

Eksekusi lapangan atau fasilitasi mediasi kekeluargaan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait.

Tahap 5

Hasil

Penyampaian surat resmi hasil penyelesaian masalah secara transparan kepada pelapor.

Transparansi Penanganan Sengketa & Mediasi Warga

Sesuai dengan rekam jejak register penanganan pengaduan Desa Limau Manis, aduan warga seperti perselisihan pembagian harta warisan dan sengketa batas tanaman pohon durian antar warga difasilitasi langsung melalui musyawarah mufakat di kantor desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, aparat desa, tokoh agama, dan keluarga bersangkutan hingga tercapai kesepakatan damai tertulis tanpa dipungut biaya apapun.

Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat & Anti-Gratifikasi

Hasil Survei Pelayanan Masyarakat Desa Limau Manis — Tahun 2025 Unduh / Buka di Tab Baru →
Hasil Survei Penilaian Gratifikasi Desa Limau Manis — Tahun 2025 Unduh / Buka di Tab Baru →
Hasil Survei Pelayanan Masyarakat Desa Limau Manis — Tahun 2024 Unduh / Buka di Tab Baru →
Hasil Survei Penilaian Gratifikasi Desa Limau Manis — Tahun 2024 Unduh / Buka di Tab Baru →