PEMERINTAH DESA LIMAU MANIS TINDAK LANJUT SOSIALISASI PERLINDOS DAN PENDAMPINGAN CALON AGEN PERLINDOS

Limau Manis, Jumat, 16 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Limau Manis melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlindos) dan pendampingan menjadi Agen Perlindos pada Jumat (16/10/2026), bertempat di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus memperkuat pemahaman dan kesiapan calon Agen Perlindos dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan ini, peserta diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Agen Perlindos, khususnya dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai perlindungan sosial serta mendukung penyampaian informasi dan pendataan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa Limau Manis memandang bahwa keberadaan Agen Perlindos memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan calon agen dapat menjalankan tugasnya secara baik, bertanggung jawab, dan tepat sasaran.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, calon Agen Perlindos, dan masyarakat sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Limau Manis berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang perlindungan sosial. Tindak lanjut ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran masyarakat serta meningkatkan akses terhadap informasi dan layanan perlindungan sosial di Desa Limau Manis.