Layanan Aspirasi, Pengaduan Warga & Hasil Survei
Pemerintah Desa Limau Manis membuka saluran seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan administrasi, dan masukan pembangunan demi pelayanan publik yang bersih dan prima.
Saluran Langsung Penyampaian Aspirasi & Pengaduan:
Warga dapat menggunakan formulir daring 24 jam, pesan instan WhatsApp resmi, atau hadir langsung di Meja Pelayanan Kantor Desa:
Alur Perjalanan Layanan Pengaduan (Service Journey)
Ajukan
Warga menyampaikan aduan via formulir online bit.ly atau secara tatap muka dengan menyertakan kronologi dan bukti pendukung.
Diterima
Petugas PPID mencatat aduan ke dalam Buku Register Pengaduan Desa dan menerbitkan tanda terima berkas.
Verifikasi
Aparatur desa dan pimpinan memeriksa substansi aduan, keabsahan bukti, dan wewenang tindak lanjut.
Tindak Lanjut
Eksekusi lapangan atau fasilitasi mediasi kekeluargaan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak terkait.
Hasil
Penyampaian surat resmi hasil penyelesaian masalah secara transparan kepada pelapor.
Sesuai dengan rekam jejak register penanganan pengaduan Desa Limau Manis, aduan warga seperti perselisihan pembagian harta warisan dan sengketa batas tanaman pohon durian antar warga difasilitasi langsung melalui musyawarah mufakat di kantor desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, aparat desa, tokoh agama, dan keluarga bersangkutan hingga tercapai kesepakatan damai tertulis tanpa dipungut biaya apapun.