Desa limau Manis Menurut sejarahnya tidak terlepas dari Desa Tanjung karena Desa Limau Manis ini merupakan bagian wilayah dari Tanjung.

Melalui peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 4 Tahun 2007 tanggal 01 mei 2007, Desa Limau Manis terlepaslah dari wilayah Desa Tanjung. Pada saat itu juga di lantik pejabat Kepala Desa pertama sebelum pemilihan Kepala Desa yang definitif pada tahun 2007.

Daftar Kepala Desa Limau Manis sampai saat ini:

  1. HARUN AL-RASYID tahun 2007 s\d 2008
  2. ZAINAL ABIDIN tahun 2008 s\d 2014
  3. ZAINAL ABIDIN tahun 2014 s\d 2020
  4. YUNALIS 18-02-2020 s\d 30-09-2020
  5. ZARIN tahun 2020-2021 01-10-2020-18- 2020
  6. HAZAN Tahun 2022-2023
  7. ZARKAWI Tahun 2023-2029

Selama periode 2008-2022 ini telah berbagai bidang sektor pembangunan telah di laksanankan untuk mengejar dari ketiinggalan Desa yang lain. berbagai program yang di lakukan. kegiatan yang di danai oleh pemerintah. Keberhasilan pembangunan Desa sekurang – kurangnya dapat dilihat dari berbagai indikator:

  1. Tersedianya Pelayanan kesehatan yang cukup dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai
  2. Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang dapat di jangkau masyarakat .
  3. Tersedianya inspasruktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat
  4. Tersedianya Lapangan Kerja produktif
  5. Meningkatnya Daya Beli Masyarakat
  6. Terpenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau semua lapisan masyarakat
  7. Pelayanan birograsi yang prima oleh apaaratur bagi masyarakat
  8. Penegakan hukum yang konsisten dan pasti
  9. Tingkat partisipasi masyarakat dalam setiapproses pembangunan dan kegiatan

Jika di tinjau dari berbagai indikator tersebut di atas maka kondisi Desa Limau Manis saat ini sudah menunjukkan pertumbuhan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.

Pelayanan kesehatan yang ada saat ini puskesmas pembantu(PUSTU) sudah tersedia dengan di lengkapi 1 orang Bidan Desa dan juga telah ada gedung posyandu yang sudah di lengkapi dengan kader kader nya Dalam dunia pendidikan juga sudah tersedia Sekolah Dasar Negeri 1 buah PAUD.