Kamis, 22 Agustus 2024, Pemerintah Desa Limau Manis menerima kunjungan study tiru Empat Desa Yang ada di kabupaten Natuna Desa Sepempang, Desa Semedang, Desa Air Lengit dan Desa Cemaga Utara . alasan dipilihnya Limau Manis sebagai tempat studi tiru mereka karena pada tahun 2023 lalu Desa Limau Manis mendapat predikat sebagai desa antikorupsi dalam ajang desa Anti Korupsi yang diadakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Mereka berharap dapat menyerap ilmu dan petunjuk dari Bapak Kades & perangkat Desa Limau Manis untuk mewujudkan Desa mereka sebagai perluasan desa Anti korupsi.
Dalam studi banding kali ini, Sekdes Limau Manis , Sarifudin memaparkan terkait beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi Desa Antikorupsi. Pemerintah Desa sebagai aktor utama dalam perwujudan desa anti korupsi. Ada indikator terkait Penguatan Tata Laksana, Penguatan
Pengawasan, Penguatan Kualitas Layanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Semua indikator tersebut tidak dapat terpisahkan, saling terkait & terikat, karena saling kesinambungan untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih serta pelayanan yang maksimal( HD)