You are currently viewing KEJAKSAAN NEGERI NATUNA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA LIMAU MANIS

KEJAKSAAN NEGERI NATUNA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA LIMAU MANIS

  • Post category:Berita


Jum’at, 19 September 2025 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Limau Manis bersama Kejaksaan Negeri Natuna Melaksanakan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa. Bertempat di Balai desa Limau Manis. Yang dihadiri oleh Kepala Desa Limau Manis , Ketua BPD, Kejaksaan Negeri Natuna Beserta Jajaran, Aparatur Desa, RT, RW, dan Lembaga Desa Limau Manis

Kepala Desa Limau Manis Zarkawi, S.E,Sy dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang telah mengadakan kegiatan pendampingan hukum terkait dengan pengelolaan dana desa, kegiatan ini sangat penting agar perangkat desa tidak salah dalam penggunaan dana desa baik dari perencanaan sampai pelaporan. ,”ujarnya

Hanif Prayoga, SH.CLA (PLT Kasubsi Dikpidsus Kejari Natuna) Sambutan Sekaligus beliau menyampaikan materi terkait dengan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa.