Kami, Perangkat Desa Limau manis Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna, Dengan ini, berkomitmen :
1. Kami tidak akan terlibat dalam tindakan atau usaha untuk menawarkan, memberikan, menerima, atau memediasi suap dalam konteks apapun.
2. Mendukung Pemberantasan Korupsi**: Kami akan mendukung penuh upaya-upaya KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam memerangi korupsi di Indonesia, dan kami akan memberikan kerjasama penuh jika diminta untuk memberikan informasi atau kesaksian yang berkaitan dengan praktik suap.
3. Jika kami mengetahui atau mencurigai adanya praktik suap yang terjadi di sekitar kami atau dalam lingkungan kerja kami, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk KPK, dan akan memberikan bantuan penuh dalam penyelidikan.
4. Kami akan menjaga integritas dan moral dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam pekerjaan, bisnis, dan interaksi sosial.
Kami menyadari bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini dapat berdampak negatif pada reputasi kami, organisasi kami, dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, kami dengan tulus berkomitmen untuk mematuhi deklarasi ini dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, dan kami siap bertanggung jawab atas tindakan kami dalam upaya menjaga kehormatan dan integritas diri kami serta masyarakat Indonesia. Klik DEKLARASI SUAP KANTOR KEPALA