Kami, Perangkat Desa Limau manis Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna, Dengan ini, berjanji :
1. Kami tidak akan menerima, baik secara langsung maupun tidak langsung, gratifikasi dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi atau menciptakan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas atau fungsi kami.
2. Kami tidak akan memberikan gratifikasi kepada siapa pun dengan maksud untuk mempengaruhi atau memperoleh keuntungan yang tidak sah.
3. Kami akan segera melaporkan setiap potensi kasus gratifikasi atau praktik korupsi yang kami temui kepada otoritas yang berwenang, seperti KPK atau instansi terkait.
4. Kami akan menjaga transparansi dalam tindakan dan keputusan kami serta akan bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan hukum yang berlaku.
5. Kami akan aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mempromosikan prinsip-prinsip anti-korupsi kepada pihak lain, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kami menyadari bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini dapat berdampak negatif pada reputasi kami, organisasi kami, dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, kami dengan tulus berkomitmen untuk mematuhi deklarasi ini dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. KLIK UNTUK MELIHAT VIDIO